SOPPENG – Asatu.my.id. Komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng. Dalam operasi yang digelar di wilayah Cabenge, Kecamatan Lilirilau, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 00.50 WITA. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Kelurahan Cabenge.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA Harmoko, S.Sos., segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 0,80 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu set alat hisap sabu (bong), dua buah korek gas, satu pipet plastik kecil, serta satu unit timbangan digital.
Ketiga terduga beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti dan sampel urine para terduga akan dikirim ke Laboratorium Forensik guna memastikan hasil pemeriksaan secara ilmiah.
Para terduga diduga melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., melalui Satresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Pihak kepolisian menilai bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berdampak luas terhadap keluarga, lingkungan sosial, serta masa depan generasi muda. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan Kabupaten Soppeng yang bersih dari narkoba.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika."

0 Komentar