Soppeng – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang tengah dilaksanakan di SMKN 5 Soppeng dengan nilai anggaran sebesar Rp1.535.269.000,00 kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, ditemukan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan oleh media pada 1 September 2025, terlihat indikasi ketidaksesuaian konstruksi yang dapat berdampak fatal terhadap kualitas serta keamanan bangunan.
Kunjungan lanjutan oleh tim media pada Rabu (11/9/2025) mengungkap adanya kejanggalan pada spesifikasi material bangunan, terutama pada penggunaan besi sebagai struktur utama. Dimensi dan kualitas besi yang digunakan dinilai tidak sesuai standar sebagaimana tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan pemerintah.
Salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengklaim bahwa penggunaan material tersebut sudah sesuai dengan Juknis. Namun, pernyataan itu mendapat bantahan tegas dari Ketua LSM LPKN, Alfred Surya Putra Panduu.
Dalam keterangannya di sekretariat LPKN pada Kamis (12/9/2025), Alfred menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar proyek revitalisasi benar-benar memberikan manfaat maksimal.
Kami berharap bantuan revitalisasi ini jangan dipihakketigakan. Harus transparan dan dikerjakan sesuai juknis agar kualitas bangunan terjamin dan bisa digunakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sejauh ini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh agar anggaran besar yang telah digelontorkan tidak berujung pada hasil yang mengecewakan.
0 Komentar