Polres Soppeng Gerebek Pengedar Sabu Asal Makassar di Warung Cikke’e, 10 Sachet Diamankan



Soppeng, Asatu.my.id.                    Kepolisian Resor (Polres) Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A M (42), warga asal Kota Makassar, berhasil diamankan karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, di sebuah warung penjual cikke’e yang terletak di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Menurut keterangan resmi dari Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., penangkapan ini bermula dari kegiatan penyelidikan Unit Resmob Polres Soppeng terhadap laporan dugaan pencurian di salah satu gerai Alfamart. Namun saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku di lokasi, petugas justru menemukan 10 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 3,08 gram, disimpan dalam sebuah tas kecil berwarna hitam.

Ini bukti nyata bahwa komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika tidak main-main. Siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukum kami, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, proses pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba, IPDA Fahril Nurdin, S.H., bersama tim gabungan dari Resmob dan Satresnarkoba Polres Soppeng. Setelah menemukan barang bukti, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih dari sekadar penegakan hukum, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Bersama, kita jaga Kabupaten Soppeng tetap bersih dan aman dari narkoba,” pungkas Kapolres

0 Komentar