Ultimatum LPKN: Satu Rupiah Dana Ketahanan Pangan Diselewengkan, Hukum Menanti!

Soppeng -Asatu.my.id
Pemerintah telah menetapkan kebijakan tegas: setiap desa wajib mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa (ADD) untuk program ketahanan pangan. Kebijakan nasional ini tidak bisa ditawar, dan bagi siapa pun yang mencoba bermain api, ancaman hukuman berat sudah menanti.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Soppeng, khususnya kepada mereka yang selama ini cenderung abai terhadap pengelolaan anggaran. 

 Dalam wawancara eksklusif pada Jumat (21/06), Alfred tak segan melontarkan pernyataan bernada ultimatum.
“Ini bukan anjuran manis. Ini perintah negara. Jika ada kepala desa yang berani menyimpan, menyunat, atau memanipulasi laporan anggaran ketahanan pangan, maka bersiaplah berurusan dengan hukum kami dari LPKN tidak akan tinggal diam,” tegas Alfred dengan nada tajam.

Alfred menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemantau yang akan secara langsung mengawasi penggunaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng. Setiap penyimpangan, sekecil apapun, akan ditindak tegas. Bukti dan data akan dikumpulkan, dan laporan akan segera dilayangkan ke aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

“Kami akan kawal dana ini sampai ke titik paling pelosok jika ditemukan manipulasi, sanksinya bukan cuma administratif, tapi pidana, tidak ada ampun!” lanjutnya.

Menurut Alfred, alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan bukan tanpa alasan. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, desa harus menjadi benteng terakhir ketahanan pangan nasional. 

Dana tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun lumbung pangan, memberdayakan petani dan peternak lokal, serta memperkuat ketersediaan pangan yang berbasis potensi desa

“Ini menyangkut perut rakyat jangan main-main Kepala desa yang menganggap enteng kebijakan ini sama saja sedang menggali kubur kariernya sendiri,” sindir Alfred dengan keras.

Selain memberi peringatan kepada kepala desa, Alfred juga mengajak masyarakat desa untuk aktif mengawasi pelaksanaan program ini ia mendorong warga untuk melaporkan segala bentuk kecurigaan penyalahgunaan anggaran kepada LPKN.

“Kami terbuka. Laporkan jika ada yang mencurigakan. Jangan takut, karena kami akan lindungi pelapor. Ini adalah perjuangan bersama untuk mencegah korupsi di tingkat desa,” ujarnya.
Langkah tegas LPKN ini menjadi alarm keras bagi para kepala desa di Soppeng dan sekitarnya. 

Tidak ada lagi ruang untuk sembunyi atau berkelit. Era “main mata” dengan anggaran publik sudah lewat. Kini saatnya membuktikan integritas dan komitmen terhadap kesejahteraan rakyat.

0 Komentar