Soppeng Tanah Leluhur, Tapi Anggarannya Seperti Milik Leluhurnya Sendiri



Soppeng -Asatu.my.id
Aroma busuk kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Kabupaten Soppeng. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang diduga telah dengan sengaja memanipulasi serta memonopoli anggaran media demi kepentingan sempit dan kelompok tertentu. Kepala dinasnya bahkan disinyalir terlibat langsung dalam praktik kongkalikong yang mencederai prinsip kemitraan dan transparansi anggaran publik.

Praktik kotor ini tidak hanya menyingkirkan media-media lokal yang selama ini menjadi mitra kerja resmi, tapi juga memperlihatkan wajah otoriter birokrasi yang alergi terhadap kritik dan kebebasan pers.

“Sungguh ironis. Selama ini kami bermitra baik, lalu tiba-tiba kami dibuang tanpa sepatah kata. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada evaluasi, hanya diam dan penghilangan. Ini bukan cara pemerintahan yang sehat, ini gaya mafia anggaran,” tegas Andi Baso Petta Karaeng, wartawan senior yang selama ini aktif memantau kinerja Diskominfo Soppeng.

Andi Baso menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan mendapati bahwa pola anggaran dan kerja sama media di Soppeng mengalami perubahan drastis—bukan karena regulasi, tapi diduga karena tekanan dari atas. Pola ini memicu spekulasi bahwa Diskominfo telah dijadikan alat politik kekuasaan.

“Saya sudah kirim WA ke Bupati, mempertanyakan langsung: apakah Infokom sekarang jadi alat politik? Tapi hingga hari ini, tak ada jawaban. Diam mereka makin memperkuat dugaan adanya praktik busuk di balik layar,” tambahnya.

Lebih parah, upaya mempertanyakan langsung kepada Kepala Diskominfo juga tidak ditanggapi, seolah pejabat publik itu merasa tak perlu lagi bertanggung jawab kepada rakyat atau mitra medianya.

Sorotan juga datang dari Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, yang menilai praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

“Kalau benar ada manipulasi dan monopoli anggaran, ini sudah masuk kategori kejahatan anggaran. Jaksa harus turun tangan. Tidak bisa dibiarkan. Ini bukan hanya soal dana media, ini soal integritas pemerintah daerah,” tegas Alfred.

Pihaknya menegaskan akan melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Jika diam tetap menjadi jawaban dari pihak yang dituduh, maka publik berhak bersuara lebih keras. Demokrasi tidak lahir dari kepalsuan, dan kebebasan pers tidak bisa dikubur di balik meja kekuasaan.


0 Komentar