Skenario Hipnotis Rp110 Juta Gagal Total, Pelapor Ketahuan Ngibul


Soppeng -Asatu.my.id
Kasus dugaan hipnotis yang sempat bikin geger warga Soppeng akhirnya terbongkar sebagai laporan palsu. Seorang perempuan berinisial (S), yang sebelumnya mengaku kehilangan uang Rp110 juta akibat aksi hipnotis di Kecamatan Marioriwawo, ternyata hanya merekayasa cerita.

Hasil penyelidikan mendalam dari Tim Reskrim Polres Soppeng bersama Unit Reskrim Polsek Marioriwawo menyatakan dengan tegas: tidak ada hipnotis, tidak ada pencurian Semua fiktif.

(S) sebelumnya mengaku dihentikan dua orang tak dikenal saat berkendara. Dalam kondisi tak sadar, uang tunai Rp110 juta yang disimpannya di bagasi motor diklaim raib. Namun setelah pemeriksaan intensif terhadap (S) , saksi-saksi, dan hasil penelusuran lainnya, polisi mengungkap fakta mengejutkan: tidak pernah terjadi peristiwa kriminal seperti yang dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menegaskan, “Pelapor akhirnya mengakui bahwa laporan tersebut tidak benar dan dibuat sendiri. Uang yang dimaksud merupakan milik keluarganya, dan tidak pernah hilang akibat pencurian.”

Atas insiden ini, pihak kepolisian menekankan agar masyarakat tidak memainkan laporan palsu untuk kepentingan pribadi. Selain dapat menghambat penegakan hukum, tindakan tersebut juga berpotensi menyebarkan keresahan dan mencemarkan nama baik wilayah.

“Jika ditemukan unsur pidana dalam pelaporan palsu seperti ini, kami tidak segan memproses secara hukum,” tegas AKP Dodie.

Kasus ini menjadi pelajaran penting jangan main-main dengan hukum. Masyarakat diminta tetap waspada, namun juga bijak dan jujur dalam menyampaikan laporan kepada aparat.

0 Komentar